Kabar BUMN - PELNI bersama Kementerian Perhubungan kembali membagikan tiket gratis untuk menyambut libur Natal Tahun 2024.
Tiket gratis ini bisa dimanfaatkan masyarakat Indonesia yang berencana liburan atau pulang kampung.
Untuk mendapatkan tiket gratis ini, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Baca Juga: Jadilah Bagian dari Pengembangan Bisnis di PT PELNI: Yuk, Daftar Lowongan Magang Hari Ini!
Penumpang juga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dilansir KabarBUMN.com dari Instagram @pelni162, berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan tiket gratis PELNI dan Kemenhub untuk libur Natal 2024:
Baca Juga: Dukung Pendidikan, PT PELNI Salurkan Bantuan untuk Bangun Fasilitas Sekolah di Sentani, Papua
1. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses tautan berikut https://linktr.ee/DaftarTiketGratisNatal2024
2. Penumpang wajib memiliki KTP & Kartu Keluarga
3. Jumlah maksimal peserta dalam 1 keluarga maksimal 4 orang
4. Kuota per-keberangkatan terbatas
5. Pendaftaran dapat dilakukan paling lambat H-3 sebelum keberangkatan
6. Pencetakan tiket dapat dilakukan paling lambat H-2 sebelum keberangkatan
7. Tiket tidak dapat diperjualbelikan maupun dipindahtangankan