Kabar BUMN - PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI, melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), berkomitmen menyukseskan rencana pemerintah menyalurkan pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Komitmen ini ditegaskan kembali menyusul rencana pemerintah meningkatkan dukungan pembiayaan bagi PMI dengan memperluas lembaga keuangan yang dapat menyalurkan KUR sehingga semakin mudah diakses.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, sebagai bank dengan jaringan global terbesar di Indonesia, BNI telah terlibat aktif membantu pemerintah dalam menyalurkan KUR bagi para PMI sejak 2015.
Baca Juga: BNI Sukses Mengisi Tahun 2024 dengan Sejumlah Pencapaian yang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
"Dukungan BNI bagi Pekerja Migran Indonesia akan terus dilakukan sejalan dengan program Pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pekerja migran," kata Royke.
BNI mencatat total penyaluran KUR PMI sejak 2015 hingga akhir 2024 mencapai Rp900 miliar dengan jumlah debitur lebih dari 48 ribu.
PMI di Taiwan menjadi kontributor terbesar penyaluran KUR PMI disusul oleh PMI di Jepang, Hong Kong, dan Singapura.
Baca Juga: DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Informasi Lebih Lengkap
Realisasi penyaluran KUR untuk PMI sepanjang 2024 sebesar Rp25 miliar kepada lebih dari 900 debitur. Bunga KUR yang dibayarkan PMI sesuai yang ditetapkan pemerintah yakni sebesar 6% per tahun.
Penyaluran KUR PMI oleh BNI mengacu kepada ketentuan pemerintah maupun peraturan kementerian atau badan terkait serta analisa perbankan.
Royke berharap, adanya dukungan regulasi termasuk dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) dalam mengoptimalkan penyaluran KUR PMI ke depan.
Baca Juga: BNI dan Pertamina Luncurkan Kartu Kredit BNI-MyPertamina, Solusi Cerdas untuk Transaksi BBM
”Isu yang membutuhkan dukungan KPPMI antara lain menjadikan KUR sebagai pilihan utama sumber pembiayaan pra penempatan dan penegasan ketentuan zero cost di negara penempatan PMI,” tutur Royke.
Royke mengatakan KUR merupakan bukti nyata hadirnya BNI sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk memberikan akses yang mudah bagi PMI untuk bisa memperoleh layanan keuangan selama mereka bekerja di luar negeri hingga kembali pulang menetap di tanah air.