trending

Sayembara Desain Logo PT DAHANA: Hadiah Rp5 Juta untuk Karya Terbaik!

Selasa, 21 Januari 2025 | 21:30 WIB
Sayembara Desain Logo PT DAHANA. (dahana.id)

Kabar BUMN - PT DAHANA mengundang seluruh karyawan, anak perusahaan, dan cucu perusahaan untuk berpartisipasi dalam Sayembara Desain Logo PT DAHANA.

Lomba ini merupakan upaya perusahaan untuk menciptakan identitas visual baru yang mencerminkan semangat modernitas, inovasi, dan profesionalisme yang selaras dengan perkembangan pesat perusahaan.

Logo baru yang akan dipilih diharapkan mampu merepresentasikan nilai-nilai inti PT DAHANA, yaitu kekuatan, inovasi, dan keamanan.

Baca Juga: Dukung Pariwisata di Sukabumi, Perhutani Salurkan Bantuan Rp45 Juta untuk Pelatihan dan Pengadaan Fasilitas

Selain itu, logo tersebut harus relevan dengan peran strategis perusahaan di berbagai sektor seperti pertambangan, konstruksi, dan energi.

Periode pengumpulan desain logo mulai dari tanggal 20 – 31 Januari melalui email panitia.

Kriteria Desain Logo

Baca Juga: Evaluasi Nataru: Bekal Penting untuk Optimalisasi Angkutan Lebaran 2025

Logo yang diajukan harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  1. Logo dapat berupa Logogram dan Logotype atau gabungan dari keduanya.
  2. Logo mempunyai arti, makna, dan filosofi yang menggambarkan identitas PT DAHANA.
  3. Logo harus mudah diingat, sederhana & fleksibel (mudah diaplikasikan di berbagai media, baik dua dimensi maupun tiga dimensi, COLOR maupun BW).
  4. Kriteria simbol/gambar: menarik, unik, mudah dipahami, mudah dikenal, mudah diingat, sehingga bisa menjadi ciri khas DAHANA, mengikuti kaidah/prinsip-prinsip desain (kesatuan, keseimbangan, proporsi, irama, dan dominasi)
  5. Logo tidak mengandung unsur SARA, pornografi, dan tidak melanggar hukum/aturan yang berlaku, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun serta belum pernah dipublikasikan sebelumnya maupun dilombakan.
  6. Logo harus original dan unik.

Baca Juga: Pegadaian Resmi Kantongi Izin Usaha Bulion, Investasi Emas Makin Mudah dan Menjanjikan

Hadiah yang Ditawarkan

  • Juara Utama: Rp 5.000.000,-
  • Logo Favorit Karyawan (berdasarkan polling):
    • Juara 1: Rp 500.000,-
    • Juara 2: Rp 300.000,-
    • Juara 3: Rp 200.000,-

Baca Juga: Mandiri e-Money Edisi Imlek Bergambar Shinchan Oriental Series Sudah Rilis, Dapatkan Eksklusif di Livin' Sukha!

Syarat dan Ketentuan

  1. Lomba ini hanya berlaku untuk perorangan Karyawan/Karyawati, Anak Perusahaan dan Cucu PT DAHANA.
  2. PT DAHANA tidak berkerjasama dengan pihak manapun terkait dengan Sayembara logo PT DAHANA.
  3. Lomba ini tidak memungut biaya apapun.
  4. Peserta wajib menandatangani dan mengupload surat pernyataan keikutsertaan Sayembara logo PT DAHANA bermaterai.
  5. Setiap peserta boleh mengirimkan maksimal 2 (dua)desain logo.
  6. Mencantumkan filosofi / makna logo & kode warna yang digunakan.
  7. Panitia berhak melakukan perubahan atas karya pemenang jika dirasa perlu untuk melakukan penyempurnaan logo.
  8. Melampirkan informasi diri, berupa nama lengkap, alamat, unit kerja, nomor handphone/telp, alamat email dan scan KTP atau kartu identitas lainnya.
  9. Design logo dan seluruh lampiran dikirim ke email humasdahana@gmail.com dengan mode CMYK, RGB dan format Vector, JPEG, PDF, atau Eps dengan subyek “Sayembara Desain Logo PT DAHANA_Nama Karyawan”.
  10. Setiap karya yang dilombakan menjadi hak milik PT DAHANA dan berhak dipergunakan untuk keperluan publikasi.
  11. Peserta tidak diperbolehkan menuntut jika tidak ada hasil karya yang dipilih sebagai pemenang.
  12. Keputusan dewan juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Program Restorasi Mangrove dan Budidaya Ayam JOB Simenggaris Perkuat Ekonomi Desa Pesisir

Pengumpulan Karya

Semua karya harus dikirim melalui email ke humasdahana@gmail.com dengan subjek: “Sayembara Desain Logo PT DAHANA_Nama Karyawan”. Format file yang diterima adalah CMYK, RGB, dan format vektor (JPEG, PDF, atau EPS).

Baca Juga: Internship System Engineering (Electronic) di PT Len Industri, Ayo Daftar Lowongan Magang BUMN Sekarang!

Ketentuan Diskualifikasi

Pemenang akan dibatalkan apabila terbukti:

Halaman:

Tags

Terkini