Kabar BUMN – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempercepat sertifikasi halal di Indonesia.
Kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri makanan dan minuman dalam mendapatkan sertifikasi halal.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, BSI memfasilitasi 10.000 sertifikasi halal self declare bagi para pelaku usaha.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Gelar Pelatihan Hygiene dan Sanitasi bagi Warga Bontang
Direktur Retail Banking BSI, Harry Gusti Utama, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
“Kolaborasi ini menjadi komitmen BSI untuk mendorong Indonesia pusat halal dunia."
"Salah satunya peningkatan kapasitas dan kualitas UMKM melalui sertifikasi halal,” ujarnya.
Industri halal di BSI sendiri mengalami perkembangan signifikan, dengan pembiayaan sektor halal mencapai Rp23,69 triliun hingga Desember 2024, atau tumbuh 18,87% secara tahunan.
BSI terus berupaya mengembangkan sektor makanan dan minuman halal karena potensinya yang besar.
Dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadikan industri ini sebagai katalis utama pembangunan ekonomi nasional di masa depan.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi keberlanjutan UMKM di tengah persaingan industri.
“Halal adalah utama. Jika (produk yang diwajibkan) semuanya (bersertifikat) halal, maka akan memberikan kemanfaatan dan berkah."