Kabar BUMN - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mempermudah proses pembayaran tagihan gas bumi pelanggan rumah tangga dan usaha kecil dengan lebih fleksibel melalui berbagai kanal, baik digital maupun ritel.
PGN menyediakan beragam opsi loket pembayaran guna memastikan kenyamanan pelanggan, antara lain melalui minimarket seperti Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi di seluruh Indonesia.
Selain itu, dapat juga melalui aplikasi digital MyPertamina, Pegadaian, layanan perbankan melalui bank transfer, e-commerce Shopee dan Tokopedia, serta dompet digital seperti Gopay, Dana dan LinkAja.
“Dengan demikian, pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN Fajriyah Usman.
Tagihan gas bumi PGN dihitung berdasarkan jumlah pemakaian yang tercatat pada meter gas pelanggan.
Setiap bulan, tagihan akan muncul pada tanggal 6 dan dapat dibayarkan hingga tanggal 20 melalui kanal pembayaran yang tersedia.
Baca Juga: PGN Kolaborasi dengan SMPN 34 Depok untuk Ciptakan Sekolah Energi Berdikari
Untuk membantu pelanggan dalam mengelola konsumsi gas, PGN menyediakan aplikasi PGN Mobile, yang memungkinkan pemantauan pemakaian gas secara real-time.
“Aplikasi ini memungkinkan pelanggan untuk memantau konsumsi gas secara langsung, sehingga mereka bisa lebih mudah mengelola anggaran bulanannya,” tambah Fajriyah.
Bagi masyarakat yang ingin menikmati manfaat gas bumi PGN, pendaftaran pelanggan baru dapat dilakukan secara online melalui www.pgas.id.
Baca Juga: Kinerja Fundamental Kuat, Moody's Naikkan Rating PGN ke Baa2
Seluruh tahapan proses berlangganan pemasangan dapat dipantau langsung melalui aplikasi PGN Mobile.
Saat ini, PGN telah melayani lebih dari 800.000 rumah tangga di seluruh Indonesia dan terus memperluas jaringan gas bumi ke berbagai wilayah.