trending

Jasa Marga Imbau Masyarakat Hati-hati! Marak Penipuan e-Toll Gratis Rp500 Ribu

Sabtu, 1 Maret 2025 | 21:30 WIB
Jasa Marga imbau masyarakat waspada terhadap penipuan e-Toll gratis Rp500 ribu. Pastikan cek informasi resmi hanya dari kanal terpercaya! (Dok. Jasa Marga )

Kabar BUMN - Penipuan yang mengatasnamakan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali marak, kali ini dengan modus "Program e-Toll Gratis Senilai Rp500.000".

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tampak menguntungkan namun berujung merugikan.

Pastikan untuk selalu mengecek informasi hanya dari kanal resmi Jasa Marga.

Baca Juga: Mudik Gratis DAHANA 2025: Cek Rute dan Cara Daftarnya!

Jasa Marga Tegaskan Tidak Ada Program e-Toll Gratis

Jasa Marga menegaskan bahwa mereka maupun anak perusahaannya tidak pernah mengadakan program e-Toll gratis dalam bentuk apa pun.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyampaikan bahwa informasi yang beredar di berbagai platform digital terkait program ini adalah hoaks.

Baca Juga: Ucapan Selamat Berbuka Puasa dalam Bahasa Inggris, Cocok Dibagikan di Sosial Media

“Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh tawaran yang mengatasnamakan Jasa Marga ataupun anak perusahaannya, terutama yang menjanjikan keuntungan finansial tanpa dasar jelas,” ujar Lisye.

Waspada Modus Penipuan

Penipuan ini kerap dilakukan melalui akun media sosial palsu, pesan berantai, serta situs web fiktif yang meminta korban mengisi formulir berisi data pribadi.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan Pupuk Tetap Aman selama Ramadan 2025

Biasanya, pelaku meminta nomor KTP, rekening bank, atau detail kartu e-Toll untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.

Jika menemukan akun atau situs yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang atau platform media sosial terkait.

Cara Menghindari Penipuan

Baca Juga: Perawatan Kecantikan Berbasis Medis, Kini Hadir di IHC Rumah Sakit Pusat Pertamina!

Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi seperti nomor KTP, rekening bank, PIN, atau informasi kartu e-Toll melalui tautan yang tidak resmi.

Halaman:

Tags

Terkini