Kabar BUMN - Sesuai kebijakan pemerintah mengenai peninjauan penurunan harga tiket jelang mudik Lebaran 2025, Pelita Air akan mendukung dengan menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Direktur Utama Pelita Air Dendy Kurniawan menyatakan, Pelita Air menyambut baik kebijakan ini karena dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat pada layanan transportasi udara selama Lebaran.
“Sebagai bagian dari ekosistem transportasi udara nasional, tentunya kami mendukung kebijakan strategis ini karena dapat memudahkan masyarakat untuk menggunakan transportasi udara selama momen libur Lebaran tahun ini,” ucap Dendy di Jakarta, Senin (3/3/25).
Dendy menambahkan, kebijakan ini membuat masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan penerbangan yang berkualitas.
“Masyarakat dapat mempercayakan penerbangannya kepada Pelita Air untuk perjalanan libur Lebaran yang aman, nyaman dan tepat waktu,” Jelas Dendy.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa perusahaan mendukung inisiatif yang digagas pemerintah.
Baca Juga: Pencapaian Tahun 2024 Mendorong Pelita Air Optimistis Menambah Enam Unit Airbus A320 di 2025
“Kami mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat melalui penurunan fuel surcharge agar perjalanan udara menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.” kata Fadjar.
Sebagai informasi, penurunan harga tiket pesawat ini berlaku pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan masa pemesanan tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025 yang berlaku di seluruh bandara di Indonesia.
Penurunan harga tiket ini memungkinkan dilakukan setelah adanya penurunan fuel surcharge, diskon passenger service charge (PSC), dan pengurangan pajak.***