Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menunjukkan komitmennya dalam menjaga aset negara dengan mengadakan acara “KAI Stakeholder’s Gathering & Award” di Bandung pada 24 April 2025.
Acara ini menjadi bentuk penghargaan bagi para stakeholder dan mitra atas dukungan mereka dalam upaya pengamanan dan sertifikasi aset negara yang berada di bawah pengelolaan KAI.
Kegiatan ini diwarnai dengan penyerahan penghargaan secara langsung kepada perwakilan berbagai instansi yang berperan besar dalam keberhasilan tersebut.
Baca Juga: Segera Tukar Poinmu! Undi-Undi Hepi Telkomsel Bulan April 2025 Segera Berakhir
Dalam kesempatan ini, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para stakeholder dan mitra yang telah mendukung pengamanan aset dari potensi penguasaan oleh pihak tidak berhak.
Beberapa instansi yang menerima apresiasi adalah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Kota Surabaya, Kejaksaan Negeri Kota Medan, dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun.
Dari pihak kepolisian, apresiasi diberikan kepada Polrestabes Bandung dan Polrestabes Surabaya, sedangkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), penghargaan diberikan kepada BPN Kota Surabaya II, BPN Kota Semarang, BPN Kota Medan, dan BPN Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Ngetrip Tipis-Tipis ke Taman Kota Jakarta, Cuma Modal Transportasi Umum
Dadan Rudiansyah dalam sambutannya menyatakan harapannya agar momen ini bisa mempererat kolaborasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
“Semangat kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam penyelamatan aset negara,” ujar Dadan.
Selain instansi pemerintah, KAI juga mengapresiasi kontribusi para notaris dan pengacara yang membantu dalam program pengamanan aset.
Baca Juga: Lowongan Ticketing di Kantor Garuda Indonesia Masih Dibuka, KLIK Link Daftarnya!
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak memungkinkan KAI mencapai hasil yang membanggakan sepanjang tahun 2024.
Ia menyebutkan bahwa KAI berhasil melakukan sertifikasi tanah seluas 12.984.360 meter persegi, dengan nilai aset mencapai Rp 6.092.704.311.609.