Lalu, bagaimana kalau sudah melebihi 2 x 24 jam belum juga mendapat email verifikasi ?
1. Pelamar dapat melakukan pendaftaran ulang (re-registrasi) dengan menggunakan ID KTP dan alamat email yang sama. Ingat, jangan sampai beda, karena sistem akan kembali mengirimkan email verifikasi ke email yang rusak.
2, Setelah melakukan pendaftaran ulang (re-registrasi), cek secara berkala seluruh folder email, inbox, promotion, spam, junk, dan all mail.***