Kabar BUMN - PT Nindya Karya menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan kerja sama bertujuan untuk memperkuat aspek hukum dalam operasional perusahaan, sekaligus mendukung kelancaran proyek-proyek strategis nasional di wilayah Jawa Tengah.
Senior Vice President Divisi Infrastruktur I PT Nindya Karya, Bambang Asmoro menyampaikan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
“Kami percaya, dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan, kami dapat meminimalkan risiko hukum serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Bambang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartantomenyambut baik inisiatif positif Nindya Karya tersebut.
Ponco menyatakan kesiapannya untuk mendukung Nindya Karya dalam penanganan permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam kegiatan usahanya.
“Kami berharap sinergi ini bisa menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang lebih kondusif, terutama dalam mendukung proyek infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah,” ujarnya.
Nindya Karya berharap, penandatanganan perjanjian kerja sama ini tidak hanya menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya sistem pendampingan hukum yang berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, Nindya Karya ingin memastikan seluruh proses bisnis dan pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat integritas perusahaan di mata publik dan mitra kerja.
Baca Juga: Proyek Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar Antarkan Nindya Karya Raih 2 Rekor MURI
Turut hadir Vice President Produksi 2 Divisi Infrastruktur I PT Nindya Karya, Edden Umaga Dinata dan Vice President Legal Non Litigasi PT Nindya Karya, M. Ibrahim.***