Kabar BUMN - Setelah dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, kini PT Nindya Karya menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat sebagai kesepakatan dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Seremoni penandatanganan berlangsung di ruang rapat gedung Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Kerja sama keduanya ditandatangani Senior Vice President Divisi Infrastruktur 2 PT Nindya Karya Fatchurrohman dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon.
Turut hadir Vice President Produksi 1 Divisi Infrastruktur 2 PT Nindya Karya, Syafrullah Mahatmantong dan Vice President Legal Non Litigasi PT Nindya Karya, M. Ibrahim.
Melalui kerja sama ini, Nindya Karya dapat memperoleh pendampingan hukum dari Kejati NTB, khususnya dalam memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, maupun tindakan hukum lain dalam menyelesaikan permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Fatchurrohman menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang dinilai sangat penting untuk menjaga integritas dan kelancaran proyek-proyek strategis perusahaan.
Sementara itu, Enen Saribanon menyambut baik sinergi ini dan menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan dan layanan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.
Ia berharap, dengan melakukan pengawalan, pembangunan proyek-proyek strategis dapat berjalan dengan baik sehingga bisa bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat.
Kerja sama ini dilakukan guna memastikan proses bisnis agar sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku, terutama dalam kelancaran proyek-proyek strategis nasional di wilayah NTB.
Hal ini menunjukkan komitmen Nindya Karya dalam menjaga prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan setiap bisnis perusahaan.***