Kabar BUMN - Menyambut momen libur sekolah, PT PELNI (Persero) menghadirkan promo menarik.
Promo berupa diskon tiket sebesar 50% ini diberikan PELNI dalam rangka mendukung kebijakan stumulus ekonomi yang dicanangkan pemerintah.
Potongan harga ini berlaku untuk pembelian tiket serta keberangkatan pada periode 5 Juni sampai 31 Juli 2025.
Dilansir KabarBUMN.com dari Instagram @pelni162, berikut syarat dan ketentuan promo PELNI:
Baca Juga: PELNI Terapkan Diskon 50 Persen Tiket Kapal Mulai 5 Juni 2025, Dukung Langkah Stimulus Pemerintah
1. Periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025;
2. Pembelian tiket yang dilakukan sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana;
3. Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025;
4. Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek Kapal Penumpang;
5. Diskon berlaku sebesar 50% dari tarif dasar (tidak termasuk asuransi dan pas masuk pelabuhan);
6. Diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT PELNI (Persero);
7. Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket;
8. Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal.