KAI menyediakan berbagai kanal pelaporan yang terbuka bagi siapa pun yang ingin menyampaikan indikasi pelanggaran atau dugaan korupsi.
Baca Juga: Program Bumi Kartini SIG Hadirkan Dampak Besar bagi Masyarakat Desa Ngampel, Blora
Melalui Whistleblowing System yang telah terintegrasi dengan KPK, pelapor dapat menyampaikan aduan secara aman dan terjamin kerahasiaannya melalui:
Email: kai-bersih@kai.id
Web: wbs.kai.id
WhatsApp/SMS/Telepon: 0812-1445-5300
Surat tertulis/menghadap langsung: Unit Pengelola WBS, Kantor Pusat PT KAI (Persero), Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1, Bandung
Baca Juga: PTPN IV Regional III Teken MoU dengan Kejari Kampar, Jaga Investasi Berkelanjutan di Bumi Sari Madu
Komitmen terhadap antikorupsi menjadi kekuatan yang memperkuat tata kelola internal KAI sekaligus memperkaya kontribusinya dalam ekosistem transportasi nasional.
Di tengah transformasi menuju layanan kereta api yang modern, digital, dan rendah emisi, integritas hadir sebagai pendorong utama kemajuan dan penggerak keberlanjutan.
“Seluruh inisiatif ini merupakan wujud nyata dari visi KAI untuk menggerakkan transportasi berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutup Agus.***