Kabar BUMN - PT SIER melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Kerja Sama Bisnis Pengelolaan Limbah B3 dengan PT Dowa Eco System Indonesia (DESI) pada, Kamis (24/7/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Operasi merangkap Plt. Direktur Pemasaran dan Pengembangan SIER Lussi Erniawati. Sementara pihak PT DESI diwakili Direktur PT DESI, Takanobu Tachikawa.
Penandatangan MoU wujud upaya pengelola kawasan industri terkemuka di Indonesia ini untuk terus meningkatkan kualitas dari segala aspek.
Kerja samanya meliputi pengelolaan limbah B3 khususnya limbah yang berasal dari dalam maupun luar kawasan industri, termasuk pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan.
Tujuan utama kerja sama untuk memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan secara aman, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.
Langkah tersebut sesuai dengan visi dari SIER menjadi pengembang kawasan industri modern yang terintegrasi dan ramah lingkungan.
Lussi Erniawati menjelaskan SIER memiliki lebih dari 500 tenant di kawasan SIER dan PIER yang menghasilkan sampah padat non B3 sebesar 7-10 ton/hari, yang dikelola secara mandiri di TPST Lestari di kawasan PIER.
Dengan kerja sama ini limbah B3 yang dihasilkan oleh tenant SIER akan dikelola bekerja sama dengan PT DESI.
Harapannya dengan adanya MoU hari ini, akan menambah adanya kerja sama ke depan yang saling menguntungkan antara kedua perusahaan.
Sebelumnya, SIER telah melakukan kunjungan kerja ke Fasilitas Tempat Pengolahan Limbah yang dikelola PT DESI dan meninjau secara langsung proses pengelolaan sampah tersebut.***