“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, legal, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan awal ini, ASDP optimistis layanan penyeberangan di Kayangan akan tetap lancar, mendukung konektivitas antar pulau di Nusa Tenggara Barat.***