Kabar BUMN - Bepergian dengan kereta api kini makin ramah bagi penyandang disabilitas. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap melanjutkan program potongan harga tiket sebesar 20 persen yang bisa digunakan di semua kelas, mulai dari ekonomi hingga eksekutif.
Kebijakan ini bukan sekadar promo sementara, tapi bentuk nyata komitmen KAI dalam mendukung perjalanan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Program ini sebenarnya sudah berlangsung sejak peringatan Hari Perhubungan Nasional pada September 2023 dan hingga sekarang masih bisa kamu manfaatkan.
Baca Juga: Magang di PT Sucofindo: Kesempatan Emas Jadi Recruitment Intern, Tutup 12 Oktober 2025!
Syarat dan Cara Registrasi Diskon
Supaya bisa menikmati diskon 20 persen ini, kamu perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di customer service stasiun yang melayani kereta jarak jauh.
Registrasi dilakukan sesuai jam operasional dan paling lambat dua hari sebelum jadwal keberangkatan.
Saat melakukan registrasi, kamu wajib membawa KTP asli dan surat keterangan dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa kamu merupakan penyandang disabilitas.
Surat tersebut berlaku seumur hidup, jadi kamu tidak perlu membuatnya lagi di masa mendatang.
Jika kamu tidak bisa hadir langsung, pendaftaran bisa diwakilkan oleh orang lain dengan membawa dokumen lengkap.
Baca Juga: Lidah Terbakar Cabai? Ini 7 Makanan dan Minuman Ampuh Redakan Rasa Pedas dalam Sekejap
Ketentuan Penggunaan Diskon
Potongan harga ini berlaku untuk semua kelas pelayanan, ekonomi, bisnis, dan eksekutif, namun tidak bisa digunakan untuk kereta priority, panoramic, luxury, maupun kereta wisata.
Saat proses boarding, kamu wajib menunjukkan KTP asli atau surat keterangan disabilitas untuk verifikasi.
Baca Juga: BNI Buka Kesempatan Magang Bagi Mahasiswa Berbagai Jurusan, Simak Info Lengkapnya