Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membawa kabar penting bagi masyarakat yang bersiap mudik atau liburan akhir tahun.
Pemesanan tiket untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 telah dibuka, memungkinkan pelanggan memesan tiket untuk keberangkatan hingga 28 Desember 2025.
Kebijakan ini mengikuti aturan pemesanan H-45 sebelum tanggal perjalanan.
Baca Juga: Undi-Undi Hepi Telkomsel Hadir Lagi, Hadiah Mewah Bisa Dibawa Pulang Hanya dengan Tukar Poin
Seluruh tiket tersedia melalui kanal resmi KAI, mulai dari aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Call Center 121, hingga berbagai mitra penjualan yang telah bekerja sama.
Dengan dibukanya pemesanan lebih awal, masyarakat diharapkan bisa menyiapkan rencana perjalanan Nataru dengan lebih matang dan tanpa tergesa-gesa.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru dari BTN, Tersedia Dua Posisi untuk Lulusan S1 IT
Sebelum Checkout Tiket, Cermati Hal-Hal Ini
Tingginya animo perjalanan pada musim liburan membuat ketelitian menjadi kunci.
KAI mengingatkan calon penumpang untuk memastikan beberapa poin krusial sebelum menekan tombol pembayaran, di antaranya:
- Tanggal dan jam keberangkatan sesuai rencana
- Data penumpang terisi lengkap dan benar
- Rute stasiun asal dan tujuan tidak tertukar
- Perkiraan waktu menuju stasiun diperhitungkan dengan matang
Hindari kesalahan sekecil apa pun karena dapat merugikan, terutama di peak season.
Baca Juga: Elnusa Tanam 556 Bibit Karang di Morella, Semai Harapan Baru untuk Laut Maluku
KAI rilis jadwal pemesanan tiket kereta untuk periode Libur Nataru 2025/2026. (Instagram/@kai121_)
Perubahan Pola Operasi Berlaku 1 Desember 2025
Bersamaan dengan pembukaan penjualan tiket Nataru, KAI mengumumkan bahwa penyesuaian pola operasi telah diterapkan secara penuh di wilayah DAOP 1–9 mulai 1 Desember 2025.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan layanan yang lebih aman, nyaman, andal, dan selamat.
Penyesuaian tersebut meliputi: