Kedua bangunan menggunakan pendekatan arsitektur institusional yang menonjolkan fungsi lembaga negara, keamanan, dan efisiensi ruang.
Baca Juga: PLN Terbangkan Genset untuk Listriki RSUD Datu Baru, Pastikan Objek Vital Beroperasi Maksimal
Seluruh kawasan terhubung melalui jalur pedestrian, area hijau, dan plaza publik untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang terpadu.
Dalam proses pembangunan, Hutama Karya mengandalkan teknologi konstruksi terintegrasi seperti LiDAR, BIM 360, dan HK Shield.
Pengendalian mutu juga dilakukan dengan penerapan standar QHSSE dan prinsip Zero Fatality.
Baca Juga: PLN EPI Percepat Pemanfaatan Potensi Bioenergi RI yang Masih di Kisaran 5 Persen per Tahun
Mardiansyah, Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menyampaikan komitmen perusahaan dalam pelaksanaan proyek ini.
“Pembangunan kawasan yudikatif-legislatif ini merupakan amanah penting bagi Hutama Karya sebagai BUMN yang berperan dalam mendukung infrastruktur pemerintahan. Proyek ini akan menjadi elemen utama dalam pembentukan pusat pemerintahan Indonesia di IKN," katanya.***