trending

Museum Timah Indonesia Mentok Kini Berstatus Cagar Budaya Nasional

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:45 WIB
Museum Timah Indonesia Mentok kini masuk jajaran Cagar Budaya Nasional, memperkuat posisinya sebagai pusat informasi sejarah pertimahan.

Kabar BUMN - Museum Timah Indonesia (MTI) Mentok kini telah resmi berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional.

Penetapan ini diputuskan dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 tahun 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan RI.

Keputusan tersebut diumumkan beberapa hari lalu dan menjadi kabar baik bagi perkembangan pelestarian sejarah di Bangka Barat.

Baca Juga: Optimalisasi Arus Kendaraan Jelang Nataru, ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan Utama

Dalam proses sidang, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengajukan empat situs penting untuk diusulkan sebagai Cagar Budaya Nasional.

Situs tersebut antara lain Museum Timah Indonesia Mentok, Masjid Jamik Mentok, Klenteng Khong Fuk Miau, dan Rumah Mayor Mentok.

Dari empat usulan tersebut, dua di antaranya berhasil masuk daftar nasional.

Baca Juga: BBM Tetap Mengalir, Awak Mobil Tangki Pertamina Bertugas di Tengah Banjir dan Longsor

Bupati Bangka Barat, Markus, menyampaikan apresiasi atas penetapan MTI Mentok dan Masjid Jamik Mentok sebagai bagian dari warisan budaya tingkat nasional.

Ia berharap status baru ini dapat memperkuat posisi Bangka Barat sebagai destinasi bersejarah yang menarik untuk dikunjungi.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Bangka Barat, Fakhriansah, penetapan tersebut menambah jumlah Cagar Budaya Nasional di daerah itu menjadi empat.

Baca Juga: Barang Tertinggal di Whoosh Masih Tinggi, KCIC Hadir dengan Layanan Pelacakan Lebih Cepat

Sebelumnya, Bangka Barat telah memiliki Pesanggrahan Menumbing serta Benteng Toboali Wers (BTW) dalam daftar cagar budaya nasional.

Dengan bergabungnya MTI Mentok dan Masjid Jamik, upaya pelestarian sejarah di wilayah ini semakin lengkap.

Halaman:

Tags

Terkini