Seluruh paket bantuan yang terkumpul nantinya akan langsung disalurkan ke Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di wilayah terdampak, meliputi Medan, Sibolga, Tarutung, Langsa, Lhokseumawe, Meulaboh, Bukittinggi, dan Padang Pariaman.
Pos Indonesia menetapkan batas maksimal berat bantuan sebesar 15 kilogram per koli.
Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan ini, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp resmi Pos Indonesia di nomor 0851-2138-0099.
Baca Juga: Biar Liburan Nataru Nggak Habis di Jalan, Ini Tips Hindari Macet
Panduan Isi Bantuan agar Tepat Guna
Guna memastikan bantuan dapat tersalurkan dengan aman dan bermanfaat bagi para korban, Pos Indonesia memberikan panduan jenis barang yang diperbolehkan dan dilarang untuk dikirim.
Barang yang diperbolehkan dikirim:
- Pakaian
- Obat-obatan non-resep
- Produk kering tahan lama seperti sembako dan makanan kering
- Barang yang tidak berbahaya dan tidak mudah rusak
Baca Juga: Miburan Akhir Tahun Lebih Hemat dengan Promo Tiket Whoosh di Kanal Mitra
Barang yang dilarang dikirim:
- Makanan basah, mudah busuk, atau membutuhkan suhu khusus
- Cairan
- Barang berbahaya seperti BBM, baterai berukuran besar, bahan kimia, aerosol, dan sejenisnya
- Barang bernilai tinggi seperti perhiasan, uang tunai, dan perangkat elektronik
- Barang yang tidak relevan sebagai bantuan kemanusiaan
Baca Juga: Lowongan Magang BUMN Key Account Management Kimia Farma untuk Semua Jurusan
Ajak Masyarakat Bergotong Royong
Di tengah masa sulit yang dihadapi masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Pos Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan bergotong royong membantu proses pemulihan para penyintas bencana.
Selain menyalurkan bantuan dalam bentuk barang, Pos Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk turut mengirimkan doa terbaik bagi para korban serta seluruh pihak yang terus bekerja di lapangan dalam upaya penanganan dan pemulihan pascabencana.***