Kabar BUMN - Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, yakni BTN Syariah, menyampaikan proses pemisahan (spin-off) menuju PT Bank Syariah Nasional (BSN) akan resmi efektif pada 22 Desember 2025.
Dalam pemberitahuannya kepada nasabah, salah satunya melalui situs resmi BTN, perseroan menjelaskan sejumlah perubahan operasional serta jadwal pemeliharaan sistem yang akan terjadi menjelang efektifnya pemisahan tersebut.
Diinformasikan bahwa seluruh hak dan kewajiban (aset dan liabilitas) BTN Syariah beralih kepada BSN, sehingga seluruh aktivitas operasional, seluruh produk dan layanan BTN Syariah beralih kepada BSN.
Baca Juga: Pertamina Terapkan Skema Distribusi Alternatif BBM dan LPG di Aceh Usai Bencana
Selain itu, seluruh jaringan kantor BTN Syariah juga akan menjadi bagian dari BSN.
Perubahan ini mencakup Kantor Cabang Syariah, Kantor Cabang Pembantu Syariah, Unit Pelayanan Kas (termasuk mobil kas keliling), serta seluruh Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) di jaringan BTN.
Kendati terjadi perubahan entitas, dipastikan ketentuan terkait produk pembiayaan, simpanan, hingga berbagai layanan—termasuk angsuran KPR, nomor rekening, ATM, maupun mobile banking—tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun Lebih Hemat, Bank Mandiri Gulirkan Promo FOMO hingga Rp2,5 Juta
Nasabah tetap dapat menggunakan fasilitas yang sama tanpa penyesuaian manfaat maupun biaya.
Untuk mendukung kelancaran proses pemisahan, BTN Syariah mengumumkan jadwal pemeliharaan (maintenance) beberapa layanan sistem.
Pertama, untuk layanan BI-Fast, maintenance berlangsung pada 17 Desember 2025 pukul 23.00 WIB hingga 22 Desember 2025 pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Dari Lapas ke Panggung Nasional, Karya Jurnalistik Ini Jadi Best of the Best AJP 2025
Selama periode tersebut, transaksi BI-Fast baik masuk maupun keluar tidak dapat diproses.
Nasabah dapat melakukan transfer dan pembayaran angsuran melalui outlet BTN/BTN Syariah, ATM, maupun transfer online.