KAI menilai perlintasan sebidang sebagai titik rawan yang membutuhkan perhatian khusus.
Baca Juga: Tertarik Dunia Konten? PT Mitra Utama Madani Buka Loker Staf Media Sosial
Karena itu, perusahaan secara konsisten melakukan penataan, penutupan perlintasan berisiko, serta penguatan pengamanan di sejumlah lokasi prioritas.
Upaya tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Perlintasan sebidang adalah ruang berbagi antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Keselamatan di titik ini akan terjaga optimal ketika infrastruktur yang memadai berjalan seiring dengan disiplin dan kewaspadaan masyarakat,” ujar Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba.
Baca Juga: Grojogan Dhuwur, Pesona Air Terjun dengan Aliran yang Terbagi Tiga
Sepanjang Januari hingga November 2025, KAI telah menutup 193 perlintasan sebidang, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar.
Penutupan ini dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan serta penumpang kereta api.
Data KAI menunjukkan jumlah perlintasan sebidang terus berkurang. Pada 2024, tercatat 3.896 perlintasan, sementara pada 2025 jumlahnya menurun menjadi 3.703 titik.
Di saat yang sama, jumlah perlintasan yang dijaga meningkat, sedangkan perlintasan tanpa penjagaan semakin berkurang. Kondisi ini mencerminkan penguatan pengelolaan keselamatan di sekitar jalur rel.
Selain penataan umum, KAI juga memprioritaskan perlintasan dengan tingkat risiko tinggi.
Dari hasil evaluasi, terdapat 1.638 perlintasan yang membutuhkan peningkatan keselamatan.
Baca Juga: 9 Tempat Wisata Gratis di Kuala Lumpur, Bikin Liburan ke Malaysia Jadi Lebih Hemat
Sebagai tahap awal, 50 titik ditetapkan sebagai prioritas nasional, dengan 10 perlintasan membutuhkan penanganan segera.