Kabar BUMN - PT Hutama Karya (Persero) mempercepat upaya pemulihan pascabencana di Provinsi Sumatera Utara melalui penanganan fasilitas layanan publik yang terdampak banjir dan tanah longsor.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung kembalinya aktivitas masyarakat sekaligus memastikan layanan dasar dapat segera berfungsi.
Pelaksanaan paket pekerjaan penanganan darurat tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak di Medan pada Selasa (29/12).
Baca Juga: Menjelajah Dunia Bawah Laut di BXSea Bintaro, Destinasi Wisata Indoor untuk Semua Usia
Kontrak ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Prasarana Strategis II Sumatera Utara, Eva Prasusani, bersama Executive Vice President Divisi Gedung Hutama Karya, Nyoman Endi Mahendra, serta disaksikan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Utara, Kurniawan.
Pekerjaan pemulihan dilaksanakan di 11 kabupaten/kota, meliputi Asahan, Batu Bara, Deli Serdang, Langkat, Padang Lawas Utara, Serdang Bedagai, Toba, serta Kota Binjai, Medan, Tanjung Balai, dan Tebing Tinggi.
Dengan cakupan lintas wilayah tersebut, Hutama Karya dituntut bergerak cepat dan adaptif, dengan fokus utama pada fasilitas yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Komitmen di Bidang Kesehatan, Stunting Action Hub Bawa Telkom Raih Penghargaan ICCS 2025
Dalam paket ini, ruang lingkup pekerjaan utama difokuskan pada penanganan dan pemulihan berbagai fasilitas publik strategis yang terdampak bencana.
Fokus tersebut meliputi fasilitas kesehatan agar layanan kedaruratan dan pelayanan medis masyarakat dapat kembali berfungsi, serta fasilitas pendidikan untuk mendukung keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar dan pemulihan aktivitas sekolah di wilayah terdampak.
Selain sektor layanan dasar, penanganan juga mencakup fasilitas penunjang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Pegadaian Buka Kesempatan Berkarier di Bidang Contact Center, Syarat Pendidikan Minimal D3
Hutama Karya turut menangani pemulihan fasilitas di area pasar untuk mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi warga dan rantai distribusi kebutuhan sehari-hari, sekaligus mendukung kondisi lingkungan pasar yang kembali aman dan layak digunakan.
Pada aspek sosial-keagamaan dan layanan komunitas, paket ini mencakup penanganan pondok pesantren serta fasilitas peribadatan.