Kabar BUMN - Indonesia Financial Group (IFG) melakukan perampingan atau streamlining anak usaha dan afiliasi grup untuk memperkuat fokus bisnis asuransi dan penjaminan.
Penataan ini dilakukan dengan membagi entitas ke dalam tujuh klaster sesuai bidang usahanya, sejalan dengan arahan konsolidasi bisnis di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rencana penataan tersebut disampaikan IFG kepada anak usaha dan afiliasinya melalui surat resmi nomor 358/DUM-DMP/S/BPUI/XII/2025 tertanggal 22 Desember 2025.
Baca Juga: Stok Pangan Aceh Aman, BULOG Pastikan Kesiapan Hadapi Tradisi Megang hingga Lebaran
IFG menegaskan pentingnya dukungan seluruh entitas grup agar implementasi penataan dapat berjalan efektif dan terarah, selaras dengan inisiatif streamlining Danantara.
Berikut tujuh klaster yang disiapkan IFG dalam penataan anak usaha:
1. Klaster Asuransi Umum Konvensional
- Jasindo
- Askrindo
- Jasaraharja Putera
- Jasa Raharja sebagai pemegang saham Jasaraharja Putera
Baca Juga: Aesthetic Sekaligus Bikin Teduh, 7 Pohon Terbaik untuk Ditanam di Halaman Rumah
2. Klaster Asuransi Umum Syariah
- Jasindo Syariah
- Jasaraharja Putera
- Jasindo sebagai pemegang saham Jasindo Syariah
- Jasa Raharja sebagai pemegang saham Jasaraharja Putera
3. Klaster Asuransi Jiwa Konvensional
- IFG Life
- Mandiri Inhealth
- Bahana Kapital Investa sebagai pemegang saham IFG Life
4. Klaster Penjaminan Konvensional
- Askrindo
- Jamkrindo
Baca Juga: Beasiswa AYO SEKOLAH Bukit Asam Sentuh 2.659 Siswa, Komitmen Nyata Dukung Pendidikan Berkelanjutan