trending

Mau Tambah Daya Listrik? Ini Panduan Resmi Pengajuan Lewat PLN Mobile

Minggu, 25 Januari 2026 | 08:00 WIB
Panduan cara mengajukan tambah daya listrik resmi lewat PLN Mobile. Proses digital, transparan, mudah dipantau, cocok untuk rumah dan usaha. (Dok. PLN)

Kabar BUMN - Kebutuhan listrik yang terus meningkat sering kali menuntut kapasitas daya yang lebih besar, baik untuk rumah tangga maupun usaha.

Jika daya tidak mencukupi, aktivitas sehari-hari hingga operasional bisnis bisa terganggu.

Kini, pengajuan tambah daya bisa dilakukan secara resmi dan praktis melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga: Cuma Hari Ini! DAMRI Kasih Diskon Tiket hingga Rp20.000 di Promo PayDay

Pengajuan Tambah Daya Kini Serba Digital

PT PLN (Persero) menghadirkan layanan tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile agar pelanggan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor layanan.

Seluruh proses dilakukan secara digital, mulai dari pengisian data hingga pembayaran, sehingga lebih efisien dan transparan.

Baca Juga: Garuda Indonesia Perkuat Tata Kelola Pengadaan Layanan Haji Bersama Jamdatun

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa digitalisasi ini dirancang untuk memberi kemudahan sekaligus kepastian layanan bagi pelanggan rumah tangga maupun pelaku usaha.

“Melalui PLN Mobile, pelanggan dapat mengajukan tambah daya secara mandiri dan resmi. Prosesnya jelas, transparan, dan tercatat dalam sistem, sehingga pelanggan dapat menyesuaikan kebutuhan listrik rumah maupun usaha dengan lebih terencana,” ujar Gregorius.

Cara Mengajukan Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Baca Juga: Jerawat di Wajah Sembuh dari Dalam, Berikut Daftar Makanan yang Membantu Mengurangi Peradangan

Agar proses berjalan lancar, pastikan kamu mengikuti setiap tahapan pengajuan sesuai petunjuk di aplikasi. Berikut langkah-langkah pengajuan tambah daya listrik melalui PLN Mobile:

  • Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.

  • Buka aplikasi, lalu pilih menu Ubah Daya dan Migrasi di halaman utama.

  • Klik Mulai, kemudian pilih ID Pelanggan yang sudah terdaftar atau masukkan ID Pelanggan/nomor meter.

Halaman:

Tags

Terkini