BTN bekerja sama dengan startup seperti Rebricks yang mengolah sampah-sampah tersebut menjadi bahan bangunan eco-friendly.
Baca Juga: BRI Soroti Besarnya Peluang Fintech Indonesia di Panggung WEF Davos 2026
Bahan-bahan rumah rendah emisi seperti bata, genteng, paving block, itu semua diolah dari sampah yang sudah tidak dapat diurai, contohnya sachet mie instan dan kopi instan, yang ternyata lebih kuat.
“Kami juga ada hitungan bagaimana rumah rendah emisi harus punya jendela yang ukurannya dua pertiga dari dinding, misalnya. Kemudian lampu-lampu di kompleks perumahan diupayakan menggunakan panel surya,” jelas Nixon.
Terbaru, BTN telah memulai program “Bayar Angsuran-Mu Pakai Sampah-Mu” yang memungkinkan pemilik rumah KPR BTN mengumpulkan sampah rumah tangga yang akan diolah oleh startup bernama Rekosistem dan dikonversi menjadi rupiah.
Baca Juga: Serentak Sejak Awal 2026, BULOG Genjot Penyerapan Gabah dan Beras Nasional
Hasilnya masuk ke tabungan debitur untuk mengurangi angsuran yang bisa mencapai 10-15% per bulannya.
“Ini adalah bentuk waste management yang baik dan sebuah evolusi pemikiran, bagaimana kita mendorong monetisasi sampah karena sampah juga menjadi penyebab emisi karbon yang tinggi,” papar Nixon.
Faktor ketiga yang juga tidak kalah pentingnya, kata Nixon, adalah penerapan prinsip-prinsip ESG dalam operasional BTN sehari-hari, contohnya pengurangan penggunaan kertas melalui digitalisasi, kendaraan listrik untuk kendaraan operasional, dan pemasangan panel surya di kantor-kantor BTN.
Di sisi aspek sosial, BTN juga memastikan keseimbangan gender karyawan yang saat ini komposisinya hampir 50-50 antara pria dan wanita, serta mempekerjakan karyawan disabilitas.
Lebih lanjut, Nixon menilai, perubahan ke arah praktik-praktik perbankan yang lebih ramah lingkungan semakin mendesak untuk dilakukan.
Berkaca dari bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belum lama ini yang menyebabkan ribuan korban jiwa dan kerusakan yang parah, BTN melihat isu perubahan iklim tidak lagi menjadi yang dikesampingkan oleh industri perbankan.
Menurut Nixon, industri perbankan nasional tidak perlu menunggu pemerintah ataupun regulator untuk mewajibkan praktik green banking karena penerapan prinsip keberlanjutan yang tertuang dalam aspek-aspek ESG dapat dilakukan oleh setiap bank dan lembaga keuangan dengan inisiatifnya masing-masing.