Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus membuka penjualan tiket kereta api reguler untuk Angkutan Lebaran 2026 secara bertahap sesuai skema H-45.
Sejumlah tanggal keberangkatan arus mudik, termasuk H-3, H-2, dan H-1 Lebaran, sudah dapat dipesan oleh masyarakat.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa penjualan tiket menunjukkan tingginya minat masyarakat menggunakan kereta api sebagai moda utama mudik Lebaran.
Baca Juga: Tak Perlu Olahraga Berat, Ini Jenis Aktivitas Fisik yang Aman Dilakukan Saat Puasa
Hingga 3 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, permintaan tiket pada periode puncak arus mudik terus meningkat.
Untuk keberangkatan H-3 Lebaran (18 Maret 2026), tiket yang terjual mencapai 54.387 tiket.
Sementara H-2 Lebaran (19 Maret 2026) tercatat 56.250 tiket, dan H-1 Lebaran (20 Maret 2026) sebanyak 39.380 tiket.
Baca Juga: PTPN IV PalmCo Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional Provinsi Riau 2026
KAI menegaskan penjualan tiket dilakukan bertahap agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik lebih baik sekaligus membantu pengaturan arus penumpang selama periode Lebaran.
Anne menambahkan bahwa perencanaan sejak dini menjadi kunci perjalanan mudik yang lebih nyaman.
Dengan mengikuti jadwal pembukaan tiket sesuai skema H-45, masyarakat dapat memantau ketersediaan tiket secara berkala dan menyesuaikan pilihan tanggal maupun relasi perjalanan menggunakan layanan kereta api reguler.
Baca Juga: Pastikan Manfaat Pensiun Tepat dan Aman, TASPEN Ingatkan Peserta Autentikasi Setiap Awal Bulan
Secara kumulatif, hingga 3 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, penjualan tiket kereta api reguler Lebaran untuk periode keberangkatan arus mudik yang telah dibuka, yaitu 11 Maret hingga 20 Maret 2026, telah mencapai 382.047 tiket.
Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring pembukaan penjualan untuk tanggal-tanggal berikutnya sesuai jadwal.