Kabar BUMN - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat portofolio pembiayaan berkelanjutan mencapai Rp197 triliun sepanjang 2025.
Nilai tersebut setara dengan 22% dari total kredit BNI, sekaligus menegaskan penguatan peran perseroan dalam mendorong pembiayaan yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan serta pengelolaan risiko jangka panjang.
Wakil Direktur Utama BNI, Alexandra Askandar, menjelaskan bahwa portofolio pembiayaan berkelanjutan tersebut disalurkan ke berbagai sektor strategis.
Baca Juga: Bingung Pilih Kado? Ini Rekomendasi Hadiah Imlek 2026 yang Selalu Relevan
Penyaluran mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), energi terbarukan, pengelolaan sumber daya alam dan penggunaan lahan, hingga pengelolaan air dan limbah.
“Capaian ini mencerminkan komitmen BNI dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan,” ujar Alexandra dalam keterangan tertulis.
Sepanjang 2025, BNI terus memperkuat implementasi keberlanjutan melalui tiga Pilar Keberlanjutan yang tertuang dalam ESG Blueprint, yakni Sustainable Finance, Corporate Sustainability, serta Inclusion & Resilience.
Baca Juga: KAI Optimalkan Perjalanan dengan Face Recognition, Hemat Biaya dan Ramah Lingkungan
Ketiga pilar tersebut mengintegrasikan kerangka ESG dengan lima pilar keberlanjutan BNI sebagai fondasi penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara menyeluruh di seluruh lini bisnis.
Dari sisi pembiayaan, BNI memperluas portofolio berkelanjutan melalui pengembangan skema Sustainability-Linked Loan (SLL) dan green financing.
Skema ini dirancang untuk mendorong peningkatan kinerja ESG debitur, sekaligus mendukung upaya penurunan emisi menuju target Net Zero Emission pada 2060.
Baca Juga: Kesempatan Berkarier sebagai Legal Support di PT Garuda Daya Pratama Sejahtera, Cek Info Lengkapnya
Komitmen keuangan berkelanjutan BNI juga tercermin dari penerbitan Sustainability Bond senilai Rp5 triliun pada 2025 yang memperoleh peringkat idAAA, serta Green Bond senilai Rp5 triliun pada 2022.
Dana hasil penerbitan kedua instrumen tersebut dialokasikan untuk pembiayaan berwawasan lingkungan dan sosial sesuai dengan standar nasional maupun internasional.