Selain pegawai organik, operasional perusahaan juga didukung oleh lebih dari 16 ribu tenaga kerja kontraktor dan alih daya, sehingga penerapan standar K3 berlaku menyeluruh bagi seluruh ekosistem kerja PTBA.
Baca Juga: Brimo Hadirkan Fitur QRIS Tap, Bayar Transjakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
Dalam aspek K3, PTBA telah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012 serta ISO 45001:2018 di seluruh unit perusahaan.
Program K3 dijalankan melalui dua pilar utama, yakni keselamatan kerja serta kesehatan dan lingkungan kerja, yang mencakup identifikasi bahaya dan penilaian risiko, inspeksi rutin, pembinaan K3, kesiapsiagaan darurat, hingga pemantauan kesehatan dan lingkungan kerja.
"Capaian kinerja K3 PTBA tercermin dari nilai Frequency Rate dan Severity Rate yang berada di bawah benchmark nasional. Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan hasil dari komitmen kolektif seluruh insan perusahaan dalam menjadikan keselamatan sebagai nilai utama," tambah Ihsanudin Usman.
Baca Juga: Tiket DAMRI Diskon hingga 100 Ribu, Jangan Sampai Ketinggalan Promo Flash Sale Spesial Valentine
Melalui kunjungan ini, PTBA berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha semakin kuat dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang aman, sehat, produktif, dan berdaya saing global, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.***