Kabar BUMN - Kabar gembira bagi masyarakat yang bersiap pulang kampung! PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi meluncurkan program diskon tiket sebesar 30 persen untuk kereta api kelas ekonomi komersial dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2026.
Program ini menjadi bagian dari stimulus Pemerintah guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik, sekaligus membantu meringankan beban biaya perjalanan.
Dengan potongan harga yang cukup signifikan, kesempatan mudik hemat kini semakin terbuka lebar.
Baca Juga: Mau Mudik Naik Kereta? Jangan Sampai Salah Ukuran Koper, Bisa Kena Biaya Tambahan
Periode Pembelian dan Jadwal Keberangkatan
Diskon 30 persen dapat dimanfaatkan untuk pembelian tiket mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
Adapun potongan harga berlaku untuk jadwal keberangkatan pada 14 hingga 29 Maret 2026.
Artinya, masyarakat memiliki waktu yang cukup panjang untuk berburu tiket dengan harga lebih terjangkau.
Namun, calon penumpang tetap perlu bergerak cepat karena promo ini berlaku selama kuota masih tersedia.
Baca Juga: Rahasia Lolos Interview BUMN, Bukan Cuma Soal Pintar Jawab
Syarat dan Ketentuan Diskon 30 Persen
Mengutip informasi dari akun Instagram @kai121_, berikut ketentuan lengkap promo mudik Lebaran 2026:
1. Pembelian tiket diskon dapat dilakukan melalui seluruh kanal penjualan resmi pada periode 10 Februari–29 Maret 2026.
2. Diskon berlaku untuk keberangkatan 14–29 Maret 2026.
3. Potongan harga hanya berlaku untuk kelas ekonomi komersial.
4. Tidak berlaku untuk tarif khusus serta tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau diskon lainnya.