trending

Sesuai Perjanjian, WSBP Laksanakan Pembayaran CFADS Tahap VII Sebesar Rp109 Miliar

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:30 WIB
Ilustrasi. Sejalan dengan pembayaran CFADS tahap tujuh pada Maret 2026, WSBP juga terus melanjutkan kegiatan operasional dan penyelesaian proyek di berbagai wilayah. (waskitaprecast.co.id)

Kabar BUMN - PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) melakukan pembayaran Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) tahap tujuh pada Maret 2026 sebesar Rp109,22 miliar.

Pembayaran ini bagian dari pelaksanaan kewajiban kepada para kreditur sesuai perjanjian perdamaian yang telah disepakati.

Hingga saat ini, WSBP telah melaksanakan tujuh tahap pembayaran CFADS dengan total Rp650,87 miliar kepada para kreditur.

Baca Juga: JMTC Kawal Mudik Lebaran 2026, Teknologi Canggih Jasa Marga Raih Apresiasi Menko Infrawil AHY

Adapun pembayaran pada tahap VII dilakukan melalui beberapa komponen, yaitu pembayaran bunga Kreditur Finansial (Perbankan) sebesar Rp38,24 miliar, pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II Tahun 2022 sebesar Rp3,51 miliar.

Serta pembayaran kepada Kreditur Dagang (Kreditur Dagang Aktif maupun Kreditur Dagang Terdahulu) sebesar Rp67,47 miliar.

Sejalan dengan pemenuhan kewajiban tersebut, WSBP juga terus melanjutkan kegiatan operasional dan penyelesaian proyek di berbagai wilayah.

Baca Juga: Di Sepanjang Ramadan, PHI Zona 9 Salurkan Bantuan untuk Anak Panti Asuhan di Wilayah Operasi

Sejumlah proyek yang tengah berjalan antara lain Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Sumatra Selatan, Proyek Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR 1 di IKN.

Kemudian Proyek Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 1, Proyek Bendungan Bener Paket II Purworejo, serta Proyek Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Paket II.

Seluruh proyek berjalan dengan progres yang tetap terjaga sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kinerja operasional WSBP.

Baca Juga: Didukung Pemberdayaan BRI, Yummy Craft Tembus Pasar Internasional dengan Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara

“WSBP terus memastikan proyek-proyek yang berjalan dapat diselesaikan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas dan ketepatan waktu,” ujar Kepala Divisi Coporate Secretary WSBP Fandy Dewanto.***

Tags

Terkini