Kabar BUMN - PT ANTAM (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan dengan meraih penghargaan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Penghargaan ini diberikan kepada lima unit operasional ANTAM, yakni Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Emas, UBP Bauksit Kalimantan Barat, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, UBP Nikel Kolaka, serta entitas anak PT Indonesia Chemical Alumina (ICA).
Capaian PROPER Hijau ini menjadi pengakuan atas upaya ANTAM dalam menerapkan pengelolaan lingkungan dan sosial yang melampaui standar kepatuhan (beyond compliance).
Baca Juga: Top Up E-Wallet di BRImo Lebih Untung, Nikmati Cashback 10% hingga Rp25 Ribu
Hal ini sekaligus mencerminkan konsistensi perusahaan dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan di seluruh lini operasionalnya.
Direktur Operasi dan Produksi ANTAM, Hartono, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja di bidang lingkungan dan sosial secara berkelanjutan.
“Pencapaian PROPER Hijau ini mencerminkan komitmen ANTAM dalam menjalankan kegiatan operasional yang tidak hanya berorientasi pada kinerja bisnis, tetapi juga pada perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
"Kami terus memastikan bahwa seluruh proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip good mining practices dan standar keberlanjutan yang berlaku,” ujar Hartono.
Dalam praktiknya, ANTAM secara konsisten mengimplementasikan berbagai inisiatif lingkungan.
Upaya tersebut meliputi pengelolaan limbah secara bertanggung jawab, efisiensi energi, penurunan emisi gas rumah kaca, hingga program reklamasi dan revegetasi di wilayah operasional.
Baca Juga: Perkuat Layanan Pelabuhan, PTP Nonpetikemas Pangkal Balam Gandeng Mitra Lewat Komitmen SLA
Selain fokus pada aspek lingkungan, ANTAM juga mengembangkan program pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan.
Program ini dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.