Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis, penyusunan serta penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, penertiban aset, hingga penagihan piutang.
Baca Juga: Promo Hari Kartini 2026, DAMRI Beri Diskon Khusus Penumpang Perempuan
Seluruh aspek tersebut sejalan dengan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya kolaborasi ini, kedua pihak berharap dapat menciptakan ekosistem bisnis yang lebih tertib, aman, dan mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia. ***