Kabar BUMN - Mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mengemudi bisa jadi peluang menarik untukmu saat ini. Apalagi jika kesempatan tersebut datang dari perusahaan yang terhubung dengan industri besar seperti aviasi.
Kabar baiknya, ada lowongan kerja terbaru yang bisa kamu pertimbangkan sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) kembali membuka peluang karier bagi lulusan SMA atau sederajat.
Posisi yang ditawarkan kali ini adalah sebagai driver pribadi dengan penempatan di wilayah Jakarta. Kesempatan ini cocok untuk kamu yang sudah berpengalaman di bidang serupa dan ingin mengembangkan karier secara lebih profesional.
Baca Juga: PELNI Rayakan HUT ke-74 Lewat Aksi Sosial, Bantu Pendidikan hingga Kesejahteraan Anak Yatim
Posisi dan Lokasi Penempatan
Lowongan ini ditujukan untuk posisi driver pribadi yang akan bertugas di Jakarta. Peran ini tidak hanya sekadar mengemudi, tetapi juga memastikan kenyamanan serta keamanan penumpang selama perjalanan.
Selain itu, kamu juga akan bertanggung jawab terhadap kondisi kendaraan yang digunakan.
Baca Juga: Boko Sunset, Paket Senja Simpel tapi Berkesan di Ratu Boko
Tanggung Jawab Pekerjaan
Dalam pekerjaan ini, kamu akan mengemudikan kendaraan operasional sesuai kebutuhan perusahaan atau atasan.
Tugas lainnya mencakup memastikan kendaraan selalu dalam kondisi bersih, baik bagian dalam maupun luar. Kamu juga diharapkan melakukan pengecekan rutin terhadap kelengkapan kendaraan sebelum digunakan.
Selain itu, perawatan kendaraan menjadi bagian penting dari tanggung jawabmu. Jika terjadi kendala atau masalah teknis, kamu wajib melaporkannya kepada atasan agar dapat segera ditangani. Dengan begitu, operasional kendaraan tetap berjalan lancar dan aman.
Baca Juga: Pertamina SMEXPO Kartini Jadi Ajang UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
Kualifikasi yang Dibutuhkan
Untuk bisa melamar posisi ini, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan penting. Pendidikan minimal yang dibutuhkan adalah SMA atau setara.
Selain itu, pengalaman kerja sebagai driver pribadi selama minimal dua tahun menjadi salah satu poin utama yang dipertimbangkan.
Baca Juga: PLN Perkuat Green Mining, Pasok Listrik untuk Operasional Tambang