Tidak hanya memudahkan transaksi ibadah, pembayaran DAM dan kurban menggunakan mata uang rupiah juga dinilai dapat membantu memperkuat ekonomi nasional.
Baca Juga: Magang di PT PELNI Dibuka! Kesempatan Belajar Dunia Kerja untuk Mahasiswa S1
Langkah ini sekaligus memperbesar kontribusi sektor keuangan syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
Layanan digital tersebut juga hadir di tengah tingginya jumlah calon jemaah haji reguler Indonesia tahun 2026 atau 1447 Hijriah.
Tahun ini, kuota haji reguler Indonesia mencapai 203.320 jemaah, dengan sekitar 83 persen di antaranya merupakan jemaah yang berasal dari BSI atau sekitar 164.319 orang. ***