Proses penilaian dilakukan melalui survei dan pengumpulan data sejak Januari hingga Februari 2026.
Seluruh data kemudian dievaluasi oleh dewan juri independen yang berasal dari berbagai latar belakang profesional, mulai dari advokat senior, pakar tata kelola perusahaan, hingga mantan pimpinan KPK.***