Kabar BUMN - Warga Depok kini bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi melalui layanan SIM Keliling.
Namun, perlu diingat bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjang SIM khusus untuk SIM A dan SIM C saja.
Selain itu, pastikan pula bahwa masa berlaku SIM masih tersisa.
Baca Juga: Kota Makassar, Berikut Jadwal SIM Keliling Rutin di Bulan Juni 2023
Bila masa berlaku SIM sudah habis, silakan datang ke Polres atau Polresta setempat untuk meminta permohonan penerbitan SIM baru.
Bagi warga Depok yang memerlukan layanan pepanjang SIM dan memenuhi syarat tersebut, silakan datangi layanan SIM Keliling.
Dilansir KabarBUMN.com dari jadwalsimkeliling.info, berikut jadwal SIM Keliling di Depok pada bulan Juni 2023:
Baca Juga: Update Jadwal SIM Keliling Wilayah Jabodetabek Bulan Juni 2023
1. Senin : Villa Cassablanca, Jl. Raya Sawangan dan Toko Meubel Serba Indah, Jl. Raya Bambu Kuning, Bojonggede
2. Selasa : Eks Ramayana, Jl. Raya Bogor dan Toko Meubel Serba Indah, Jl. Raya Bambu Kuning, Bojonggede
3. Rabu : Perawatan Motor Honda, Jl. Raya Sawangan dan Bojongsari Raksasa
Baca Juga: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Wilayah Surakarta Bulan Juni 2023
4. Kamis : Pasar Segar Cinere, Jl. Cinere Raya dan Kantor Kecamatan Bojongsari
5. Jumat : Alun-alun Kota Depok, Jl. Margonda Raya dan Kantor Kecamatan Tapos