Tabungan untuk perencanaan ibadah haji dan umrah bagi anak yang berusia di bawah 17 tahun.
Syarat:
- Buku tabungan di cetak atas nama anak, data CIF dan data rekening menggunakan data anak ter-link dengan data orang tua
- Menunjukkan asli KTP (yang masih berlaku) dan menyerahkan fotocopy KTP
- Menunjukkan asli Kartu Keluarga (KK)/Akte Kelahiran/Kartu Pelajar. Serta menyerahkan fotocopy kartu Keluarga (KK)/Akte Kelahiran/Kartu Pelajar.
Baca Juga: Meningkat 293 Persen, Pertamina Penuhi Kebutuhan Avtur Penerbangan Haji 2023 hingga 21 Juni
Adapun, untuk membuat Tabungan Haji tersebut caranya cukup mudah.
Yakni, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi BSI Mobile.
Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Sejarah Penyematan Gelar Haji di Depan Nama Seseorang yang Baru Pulang dari Ibadah di Tanah Suci
1. Download Aplikasi BSI Mobile di Playstore atau App Store
2. Pilih "Buka Rekening" jika belum mempunyai tabungan BSI atau pilih "Sudah Punya Rekening" jika sudah mempunyai tabungan BSI
3. Silahkan melakukan pembukaan Tabungan BSI Mudharabah atau Wadiah terlebih dahulu jika belum mempunyai tabungan BSI
Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Jet Lag Pasca Penerbangan ke Tanah Suci untuk Jemaah Haji
4. Jika sudah berhasil melakukan pembukaan tabungan BSI atau sudah memiliki tabungan BSI, pilih ikon "Buka Rekening" pada menu BSI Mobile Anda
5. Pilih "Tabungan Haji Indonesia"
6. Lalu ikuti langkah-langkah pendaftarannya
Baca Juga: 9 Syarat Tawaf yang Harus Dipenuhi Agar Ibadah Haji Sah