lipsus

Penandatanganan MoU Dekarbonisasi BUMN, Dukung Komitmen Net Zero Emission

Rabu, 2 Februari 2022 | 17:00 WIB

Kabar BUMN -  Dalam mendukung komitmen pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060, jajaran perusahaan BUMN yang didorong oleh Kementerian BUMN telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dekarbonisasi BUMN pada Rabu (2/2).

Acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala N. Mansury, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Rudiyanto, dan Direktur Utama Persero BUMN dan anak perusahaan BUMN lainnya yang mewakili.

MoU tersebut bertujuan untuk mewujudkan komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060, serta mendukung pembangunan rendah karbon sesuai Paris Agreement untuk target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 29 persen sebagaimana yang telah disampaikan UN Climate Change Conference atau COP26 pada 21 November 2021 lalu di Glasgow, Skotlandia.

Dalam mewujudkan hal tersebut, BUMN sebagai pendukung utama dan penggerak ekonomi nasional berperan aktif dalam pengembangan pembangunan rendah karbon sehingga dapat menumbuhkan investasi dalam ekonomi hijau untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendukung program pemerintah, dimana untuk mencapai target 2030 dan 2060, diperlukan adanya akselerasi ekonomi hijau dengan membentuk pasar karbon di Indonesia. “BUMN akan mengambil peran utama dalam proses akselerasi tersebut dimana BUMN berkontribusi dalam GDP sebesar 15 persen dan merupakan penghasil emisi kurang lebih 20 persen dari emisi nasional. Oleh karena itu, BUMN juga memiliki peran penting dalam representasi ekosistem pasar karbon di Indonesia dimana BUMN dapat bertindak sebagai penjual, pembeli, serta lembaga verifikasi dan validasi sehingga perdagangan pasar karbon dapat diimplementasi dan dipelopori dalam ruang lingkup BUMN”, ujar Rudiyanto, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI.

Melalui implementasi ini diharapkan akan mendorong inovasi di bidang energi hijau, peningkatan revenue negara baik melalui carbon tax atau skema perdagangan karbon, dan pengurangan emisi karbon GRK sehingga terpenuhi target emisi 2030. Sebagai bentuk implementasi nyata, BUMN yang berpotensi dalam pengembangan ekosistem perdagangan karbon adalah BUMN yang terkait dengan emisi karbon dan berkontribusi dalam emission sectoral, antara lain adalah Kementerian Perhutani pada sektor kehutanan; Pertamina dan PLN pada sektor energi; Semen Indonesia, Pupuk Indonesia, dan MIND ID pada sektor industri tambang; dan PTPN III pada sektor pertanian.

“Selain itu dibutuhkan juga peran utama BUMN pada lembaga verifikasi dan validasi, tujuannya untuk mendukung kegiatan seperti pengukuran dan inventori data emisi karbon, pengelolaan dokumen pengembangan proyek rendah karbon, serta pengembangan teknologi rendah emisi, dimana BUMN yang dapat berperan pada lembaga konsultasi, verifikasi, validasi, dan pendukung pasar karbon adalah ID Survey dan Energy Management Indonesia (EMI)”, kata Rudiyanto.

Kemudian akan dibuat Project Management Office (PMO) dekarbonisasi yang didirikan berdasarkan keputusan Menteri BUMN SK-273/MBU/08/2021 tentang pembentukan tim percepatan implementasi dekarbonisasi BUMN dalam rangka mendukung program Netral Karbon 2060. Tugas utama yang akan dilaksanakan adalah merencanakan dan menyusun program kerja termasuk mengkoordinasikan proyek strategis dan aksi korporasi yang mendukung.

Pilot Project ini diharapkan akan menjadi suatu role model perdagangan karbon yang dapat mendukung sepenuhnya target emisi 2030 dan target zero emission 2060 serta pembangunan rendah karbon yang sesuai dengan target pembangunan berkelanjutan.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, mengatakan bahwa MoU Dekarbonisasi BUMN ini sangat penting dan mendukung dari upaya pemerintah khususnya dalam mencapai target emisi, dimana Indonesia sudah berkomitmen kepada dunia internasional untuk melakukan upaya secara serius dalam mengurangi emisi GRK. 

“Dan ini sudah di submit ke United Nations Framework Convention on Climate (UNFCC) bahwa target pengurangan yaitu 29 persen dengan upaya sendiri, atau 41 persen dengan dukungan internasional. Penandatanganan MoU sebagai dukungan dari BUMN merupakan hal yang juga menjadi terobosan bagi perekonomian bangsa untuk mendukung pencapaian emisi ini. Dimana kita tahu bahwa BUMN merupakan penggerak perekonomian bangsa khususnya dalam pembangunan nasional, dan kita arahnya ke pembangunan berkelanjutan,” kata Nani.

Kemudian dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 telah mengatur nilai ekonomi karbon (NEK) yang ditujukan untuk mencapai target dan mendukung pengendalian GRK dalam pembangunan nasional. Dan juga sudah diatur secara spesifik terkait perdagangan karbon domestik dan internasional melalui mekanisme yang mencakup perdagangan dan skema yang sudah disepakati bersama. Hal tersebut juga sejalan untuk mencapai Net Zero Emission 2060 atau lebih cepat, sesuai dengan roadmap dan juga tertuang dalam Long Term Strategy For Low Carbon Climate Resilience (LTSLCCR) 2050 yang sudah di submit pemerintah Indonesia kepada UNFCC.

Dalam acara tersebut, Wakil Menteri BUMN I, Pahala N. Mansury, menjelaskan keseriusan Kementerian BUMN untuk bisa menjadi pionir dan role model dalam hal dekarbonisasi. “Tahun lalu, kita sudah melakukan beberapa inisiatif termasuk memiliki PMO khusus yang mengkoordinasikan beberapa BUMN. Ini merupakan BUMN yang memiliki potensi dalam bersinergi dan BUMN yang dikenal menghasilkan dan yang berpotensi memberikan natural based climate solution, khususnya Perhutani dan PTPN,” ujar Pahala.

Dalam PMO pada tahun 2021 lalu, diketahui bahwa perlu adanya inisiatif untuk bisa menurunkan emisi secara dari hulu ke hilir terutama melalui efisiensi energi, migrasi jenis energi emisi tinggi ke energi emisi rendah. Selain itu, dapat dilihat pengembangan line of business yang akan bisa membantu menurunkan emisi seperti pengembangan ekosistem electric vehicle (EV), green industry cluster, geothermal dan sumber energi terbarukan lainnya.

“Semoga inisiatif ini kedepannya bisa koordinasi dan kami betul-betul butuh masukan, saran, arahan agar inisiatif ini dapat berjalan sebaik-baiknya dan kita berharap bahwa carbon offset trading yang kita harapkan bisa mulai berjalan pada Q2 tahun 2022”, tutup Pahala.

Terkini

Tiga Tahun Menjadi Nakhoda BUMN

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:06 WIB

Selangkah Menuju Pertemuan Petinggi Dunia

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:00 WIB

G20: Dari Kopi Hingga Kesejahteraan Petani

Kamis, 9 Juni 2022 | 12:34 WIB

PLTA Poso, Pembangkit EBT Terbesar di Indonesia Timur

Jumat, 25 Februari 2022 | 17:00 WIB