Atas Diskresi Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol Berlakukan Contraflow di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 3 Juli 2023 | 06:00 WIB
Pemberlakuan Contraflow KM 70 s.d KM 47 Arah Jakarta Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Dok.PT Jasa Marga (Persero) Tbk)
Pemberlakuan Contraflow KM 70 s.d KM 47 Arah Jakarta Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Dok.PT Jasa Marga (Persero) Tbk)

Kabar BUMN - Atas diskresi dari pihak Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mem berlakukan contraflow di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Pemberlakuan contraflow ditetapkan dari KM 70 sampai dengan KM 47 pada 2 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.

Tentunya, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu-lintas yang terjadi di ruas jalan tol tersebut.

Baca Juga: 5 Makanan yang Mampu Melindungi Kulit dari Bahaya Paparan Sinar Matahari, Cocok Dimakan Saat Cuaca Panas

Saat ini, PT JTT mengoptimalkan pelayanan transaksi di Gerbang Tol Cikampek Utama.

PT JTT mengoperasikan total 18 gardu tol dari kondisi normal 15 gardu tol dan penyiagaan tambahan 16 unit mobile reader untuk meningkatkan kapasitas transaksi.

PT JTT juga mengimbau kepada para pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan melalui jalan tol.

Baca Juga: H+1 s.d H+2 Idul Adha, Jasa Marga Catat 359 Ribu Kendaraan Masuk Jabotabek, Naik 32,58% dari Lalin Normal

Pastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, bahan bakar aman serta membawa bekal pribadi untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.

Pihaknya juga mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Pengguna jalan tol dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.1, serta menghubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini