Kabar BUMN - Sering dari kita menemukan banyak kabel terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman.
Kita mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan.
Padahal, kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi.
Baca Juga: Hadirkan Solusi Keuangan, Bank Mandiri Teken MoU dengan Otorita Ibu Kota Negara
Oleh karena itu, penting untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto berbagi penjelasan mengenai cara membedakan kabel dan tiang listrik milik PLN dan milik utilitas lain.
Menurut Gregorius, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain, yaitu :
Baca Juga: Punya Rencana Muncak saat 17 Agustus? Ini 5 Hal yang Harus Dipersiapkan Sebelum Naik Gunung
1. Jarak antar tiang tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter;
2. Terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm).
Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm;
Baca Juga: Etika Saat Menginap di Hostel, Jangan Lupa Bereskan Piring Sendiri
"Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain,” kata Gregorius.
Artikel Terkait
PLN Rampungkan Pembangunan GI dan SUTT 150 kV di Sulawesi Utara, TKDN Capai 80 Persen
Kapal MV Latifah Baruna, Armada Baru Milik PLN EPI untuk Perkuat Rantai Pasok Energi Primer
Jokowi Resmikan IMS Indonesia Arena, PLN Siap Pasok Listrik Tanpa Kedip Untuk Event Olahraga atau Konser Musik
Program Electrifying Marine PLN Bertambah 2.169 Pelanggan, Pelaku Usaha Bisa Hemat Biaya Produksi Hingga 60%
Tinggi Peminat, Promo Tambah Daya Listrik PLN Diserbu hampir 30.000 Pelanggan dalam Sepekan