Kabar BUMN - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Amarta Karya (Persero), yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah berlangsung selama kurang lebih 220 hari.
PKPU ini juga juga mendekati proses akhir, yaitu pemungutan suara atau voting dari para Kreditur untuk menentukan diterima atau tidaknya Proposal Perdamaian yang diajukan oleh PT Amarta Karya (Persero) sebagai debitur.
PT Amarta Karya (Persero) telah menyampaikan Proposal Perdamaian kepada para kreditur yang berisikan usulan di mana semua utang vendor akan dibayarkan 100% dengan skema pembayaran di depan sebesar sampai dengan 35%.
Baca Juga: Telkom Perkenalkan Potensi Gim Digital UPOINT.ID dan Dunia Games di ChinaJoy 2023
Sementara sisanya akan diselesaikan secara jangka panjang, di mana dana tersebut didapatkan dari aset-aset Perusahaan yang tersedia.
Proposal Perdamaian yang diajukan ini juga mendukung pemenuhan penyelesaian yang terbaik untuk vendor UMKM, yaitu para Kreditur Konkuren.
Sementara itu, pada saat pemaparan Proposal Perdamaian terakhir yang disampaikan oleh PT Amarta Karya (Persero) selaku Debitur, sejumlah Kreditur Konkuren berharap bahwa Proposal Perdamaian tersebut tidak direvisi kembali, sehingga dapat segera dilakukan pemungutan suara (voting) dan PT Amarta Karya (Persero) tidak dipailitkan.
Baca Juga: SIG Perkenalkan Layanan Desain dan Pengerjaan Interior di Platform Digital SobatBangun
“Proposal perdamaian ini diharapkan menjadi solusi terbaik, utamanya bagi Kreditur Konkuren yang kebanyakan UMKM. Pada intinya, Kreditur Konkuren ingin segera dibayar kita tidak ingin dipailitkan”, ujar Asep Saepudin dari salah satu Kreditur Konkuren.
Manajemen berharap para Kreditur dapat menyetujui Proposal Perdamaian ini.
Namun demikian, putusan akan bergantung dari hasil voting yang akan dihadiri oleh seluruh Kreditur pada pertengahan Agustus 2023 yang akan datang.***
Artikel Terkait
Jadi Tempat Pesta Rakyat dan UMKM, Petrokimia Gresik Gelar PetroNite Fest 2023
Platform Digital Telkom, PaDi UMKM Konsisten Perluas Jaringan Pasar UMKM ke BUMN dan Luar BUMN
Lewat Platform Digital PaDi UMKM, Telkom Dorong Perluasan Pasar UMKM
Perkuat Program UMK Academy, Pertamina Gandeng Kemendag Fasilitasi UMKM
Kunjungi Gelar Batik Nusantara 2023, Jokowi Sempat Lirik Salah Satu Produk UMKM Binaan PNM