Mulai Berlaku 20 September 2023, Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai-Langsa Segmen Stabat-Kuala Bin

Photo Author
Unggul Tan, Kabar BUMN
- Rabu, 20 September 2023 | 06:30 WIB
Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai - Langsa Segmen Stabat - Kuala Bingai Mulai 20 September 2023 Pukul 07.00 WIB. (Dok.Hutama Karya)
Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai - Langsa Segmen Stabat - Kuala Bingai Mulai 20 September 2023 Pukul 07.00 WIB. (Dok.Hutama Karya)

Kabar BUMN - PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan Tol BinjaiLangsa Segmen Stabat – Kuala Bingai sepanjang 7,55 Km mulai Rabu (20/9/2023).

Sebelumnya, Hutama Karya sudah lebih dulu mengoperasikan Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai – Stabat) sepanjang 12,3 KM sejak tanggal 11 Februari 2022 lalu.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menjelaskan bahwa selama fase pengoperasian, akan dilakukan sosialisasi sistem beroperasi tanpa biaya.

Selain itu, pihak Hutama Karya ingin mensosialisasikan penggunaan kartu uang elektronik.

Baca Juga: 5 Tips Aman dan Nyaman Liburan ke Luar Kota Dengan Motor

"Kartu uang elektronik saat ini merupakan alat transaksi yang sangat krusial terutama di jalan tol dikarenakan saat ini sudah serba cashless," kata Tjahjo.

"Sehingga kami imbau bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas untuk dapat mengecek keadaan fisik dan saldo kartu uang elektronik terlebih dahulu," sambungnya,

Tjahjo mengatakan kartu uang elektronik yang digunakan harus dalam keadaan baik dengan chip kartu yang masih berfungsi.

Selain itu, Hutama Karya mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa saldo kartu uang elektronik cukup untuk mengantisipasi terjadinya antrian di gerbang tol akibat kehabisan saldo.

Baca Juga: Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi Merapat, Simak Lowongan Magang BUMN dari Perum Perumnas Ini, Deadline Besok

"Selama masa sosialisasi, yang belum berbayar hanya Stabat hingga Kuala Bingai dan sebaliknya saja," ungkap Tjahjo.

"Jadi pengguna jalan yang melintas dari arah Binjai ke Stabat atau sebaliknya tetap dikenakan tarif normal."

"Untuk estimasi tarif segmen Stabat – Kuala Bingai akan kami informasikan setelah Kepmen tarif jalan tol ini dikeluarkan oleh Kementerian PUPR," imbuhnya.

Baca Juga: Berapa Besar Dana PIP Kemdikbud 2023 yang Berhak Diterima Siswa Penerima Bantuan?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Unggul Tan

Tags

Artikel Terkait

Terkini