SIG Tuntaskan Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya Bulu Sipong di Area Operasi PT Semen Tonasa

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 4 November 2023 | 09:45 WIB
Situs Geopark Bulu Sipong di Pangkep, Sulsel jadi kawasan konservasi khusus dengan fokus pada perlindungan kawasan karst dan situs cagar budaya serta perlindungan flora-fauna lokal, endemik dan langka (DOK.PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG))
Situs Geopark Bulu Sipong di Pangkep, Sulsel jadi kawasan konservasi khusus dengan fokus pada perlindungan kawasan karst dan situs cagar budaya serta perlindungan flora-fauna lokal, endemik dan langka (DOK.PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG))

Kabar BUMN - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui anak usahanya, PT Semen Tonasa, telah merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan/CHMP) atas situs prasejarah di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan.

Uji publik atas CHMP di area konservasi PT Semen Tonasa telah digelar pada Kamis, 5 Oktober 2023 lalu, bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.

CHMP ini merupakan dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam segi pengelolaan warisan budaya baik tangible maupun intagible heritage, sehingga culture value dari kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang.

Baca Juga: Info Lowongan Magang BUMN Terbaru di PT INTI untuk Mahasiswa D4-S1 atau Fresh Graduate

CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh Perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada.

CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, Focus Group Discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Serangkaian FGD bersama masyarakat dilaksanakan sebagai upaya menggali lebih dalam potensi arkeologi dan sejarah yang terkandung di dalam area konsesi milik PT Semen Tonasa serta rencana pengembangan perusahaan di masa yang akan datang.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Bangun Lebih Awal di Pagi Hari Punya Segudang Manfaat bagi Tubuh

Ketua Tim Kajian, Yadi Mulyadi mengatakan, “CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia. Harapan saya, dokumen CHMP dapat semakin mengoptimalkan upaya PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya”.

Yadi Mulyadi menambahkan, pihaknya juga berharap inisiatif ini akan mendorong perusahaan tambang lainnya untuk juga membuat dokumen CHMP sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam melestarikan warisan budaya di area operasi terkait.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, inisiatif CHMP ini merupakan bentuk keseriusan PT Semen Tonasa dalam upaya pelestarian, hal ini memberikan dampak besar bagi SIG, terutama dalam upaya menunjang pembangunan berkelanjutan yang telah menjadi urgensi dunia.

Baca Juga: Agar Terhindar dari Kerugian, PNM Ingatkan Pentingnya Verifikasi Sebelum Ajukan Pinjaman, Begini Caranya

“Pengelolaan situs cagar budaya oleh Perusahaan merupakan inisiatif menyeimbangkan industri dan nilai budaya, menjadi saranan edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas,” ujar Vita Mahreyni.

Lukisan purba berusia lebih dari 44.000 tahun yang menempel di goa situs Geopark Bulu Sipong sebagai cagar budaya yang dilindungi di kawasan konservasi PT Semen Tonasa, Pangkep, Sulawesi Selatan. (DOK.PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG))

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini