PO Financing PaDi UMKM, Solusi Pendanaan UMKM yang Mudah, Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp2 Miliar

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Rabu, 6 Desember 2023 | 12:30 WIB
Fitur baru dari PaDi UMKM sediakan modal usaha hingga Rp2 miliar sebagai bentuk dukungan perkembangan UMKM Indonesia. (DOK.PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom))
Fitur baru dari PaDi UMKM sediakan modal usaha hingga Rp2 miliar sebagai bentuk dukungan perkembangan UMKM Indonesia. (DOK.PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom))

Kabar BUMN – Pendanaan untuk modal usaha kerap menjadi masalah utama bagi para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, PaDi UMKM menghadirkan fitur baru "Pre-Order (PO) Financing" sebagai solusi bagi UMKM untuk mendapatkan dana segar hingga Rp2 miliar.

Fitur PO Financing ini hadir dari hasil kolaborasi antara PaDi UMKM dengan Investree, salah satu platform fintech-marketplace lending ternama di Indonesia.

Baca Juga: Setelah Alfamart, Nasabah BSI Kini Dapat Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Lewat BSI Mobile di Alfamidi

Sebagai marketplace business to business (B2B) unggulan milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), PaDi UMKM yang berada di bawah payung Leap-Telkom Digital (Leap) berupaya mengakomodasi permintaan dan kebutuhan pendanaan UMKM di Indonesia.

Pasalnya, lembaga konsultan EY Parthenon Indonesia memproyeksikan total kebutuhan pembiayaan UMKM nasional pada 2026 akan mencapai Rp4.300 triliun. Fitur PO Financing menjadi solusi bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman produktif hanya dengan dokumen pre-order aktif.

“Melalui PaDi UMKM, Telkom berupaya membantu UMKM di Indonesia naik kelas. Caranya dengan membantu UMKM menjangkau pasar-pasar baru, menjembatani UMKM bertransaksi dengan BUMN, serta memberikan solusi permodalan yang mudah dan syaratnya gak ribet,” kata Direktur Digital Business Telkom, Muhamad Fajrin Rasyid.

Baca Juga: Akselerasi Digitalisasi Konstruksi Raih Penghargaan Internasional, Hutama Karya Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Melalui fitur PO Financing, pelaku usaha dapat memperoleh pinjaman produktif hingga Rp2 miliar dengan masa tenor 7-90 hari. Fitur ini menunjukkan komitmen PaDi UMKM dalam mendukung pelaku UMKM untuk terus eksis dan produktif di pasar digital.

Namun hal tersebut tidak akan memberatkan pelaku usaha karena pengajuan pinjaman tersebut cukup mudah, hanya dengan menunjukkan nomor PO yang sudah tercatat di PaDi UMKM dan dapat dikembalikan saat pesanan yang diprosesnya terbayar (disbursement).

Sebelumnya, PaDi UMKM juga telah menyediakan solusi permodalan melalui fitur Invoice Financing yang sangat membantu UMKM dalam menjalankan bisnis yang berkaitan dengan sistem pembayaran tempo.

Baca Juga: Mitra BUMN Champion 2023: Dorong Semangat Kolaborasi dan Inklusivitas BUMN

Melalui fitur ini pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman produktif di fitur Invoice Financing cukup dengan invoice aktif yang belum jatuh tempo.

Hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 2.200 pengajuan permodalan di fitur Invoice Financing PaDi UMKM, dengan total dana yang disalurkan kepada pelaku UMKM lebih dari Rp68 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini