Kabar BUMN – PT Semen Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
SIG juga berkomitmen untuk menjunjung tinggi asas kepatuhan hukum, etika, dan integritas.
Untuk itu, SIG menyatakan telah mengambil langkah internal terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang indikasi adanya fraud pada periode 2018 – 2019 di cucu Perusahaan.
Baca Juga: Budi Waseso Diangkat sebagai Komisaris Utama SIG dalam RUPSLB 2023
Terkait itu, Perusahaan telah melakukan audit investigasi, serta proses hukum untuk menindak lanjuti kasus yang telah dilakukan sejak akhir tahun 2019 tersebut.
Selain melakukan audit, Perusahaan juga telah memeriksa jajaran manajemen entitas terkait dan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan.
Hingga saat ini, proses hukum masih berlanjut dan SIG terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelesaian kasus tersebut.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, SIG mendorong anak usaha untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas usaha seluruh entitas di dalam grup.
“SIG menghormati dan mendukung tugas dan proses yang dijalankan BPK, serta menjadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan penguatan proses due diligence dan tata kelola demi kemajuan Perusahaan,” tegas Vita Mahreyni.***
Artikel Terkait
Perkuat Sinergi BUMN untuk Peningkatan TKDN, SIG dan PTPL Kolaborasi Pengembangan Pelumas Industri
Kelola 61% Pasar Semen Jawa Timur, SIG Gelar Retail Gathering Guna Perkuat Sinergi dengan Pelanggan
Pertama di Industri Semen, Produksi White Clay di SIG Raih Hak Paten dari Kemenkumham
Pertahankan Dominasi Pasar, SIG Perkuat Inovasi Produk & Layanan, Digitalisasi dan Operasional Berkelanjutan
Budi Waseso Diangkat sebagai Komisaris Utama SIG dalam RUPSLB 2023