Berkat Program TJSL Ini, HIN Raih CSR Tahun 2023 dari Pemerintah Kota Denpasar

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 8 Desember 2023 | 07:30 WIB
HIN menerima penghargaan CSR Tahun 2023 dari Pemerintah Kota Denpasar, Bali pada Kamis (7/12/2023). (Dok. HIN)
HIN menerima penghargaan CSR Tahun 2023 dari Pemerintah Kota Denpasar, Bali pada Kamis (7/12/2023). (Dok. HIN)

Kabar BUMN - PT Hotel Indonesia Natour kembali meraih penghargaan di bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Anak Perusahaan dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang tourism & hospitality ini meraih penghargaan prestisius dalam CSR Tahun 2023 dari Pemerintah Kota Denpasar yang digelar di Bali, Kamis (7/12/2023).

Mewakili PT Hotel Indonesia Natour, Adianta Apriadi selaku Plt. VP Corporate Secretary HIN menerima penghargaan tersebut.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan Tahun 2023, HIN Gelar Upacara Bendera

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi yang diberikan kepada HIN atas salah satu program TJSL-nya.

Program TJSL yang dimaksud adalah bantuan kursi roda kepada Pemerlu di Denpasar.

HIN terus berkomitmen untuk bersinergi dan menciptakan added value kepada seluruh pihak dengan mengimplementasikan program TJSL.

Baca Juga: HIN Raih Penghargaan dalam Ajang Keterbukaan Informasi Publik BUMN Awards

Pelaksanaan program TJSL itu sendiri merupakan salah satu wujud dukungan terhadap Sustainable Development Goals (SDG).

Plt VP Corporate Secretary PT Hotel Indonesia Natour, Adianta Apriadi menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan CSR Tahun 2023 dari Pemerintah Kota Denpasar yang diberikan kepada HIN.

Baca Juga: Kolaborasi HIN & Saga Indonesia, Sukses Gelar “Pesta Rakyat Dewa 19” di Jember

"Penghargaan ini menjadi salah satu motivasi bagi kami untuk terus konsisten dalam memaksimalkan integrasi kegiatan TJSL secara berkelanjutan dalam lini bisnis perusahaan," katanya.

“HIN terus berkomitmen untuk bersinergi memberikan added value kepada seluruh pihak dengan mengimplementasikan program TJSL dan CSR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini