Kabar BUMN - Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng akan memberlakukan penyesuaian tarif.
Penyesuaian tarif ini akan dimulai pada tanggal 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB.
Pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran.
Baca Juga: Jaga Ketersediaan Pupuk, Pemerintah Melalui Pupuk Indonesia Gelar Program Gebyar Diskon Pupuk
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol CBK dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Gol I: yang semula Rp 25.500, - menjadi Rp 27.000, -
Gol II: yang semula Rp 38.000, - menjadi Rp 41.000, -
Baca Juga: Lowongan Magang di Anak Perusahaan IFG, Khusus Mahasiswa S1 dan Fresh Graduate S1, Berikut Posisinya
Gol III: yang semula Rp 38.000, - menjadi Rp 41.000, -
Gol IV: yang semula Rp 51.000, - menjadi Rp 54.500, -
Gol V: : yang semula Rp 51.000, - menjadi Rp 54.500, -
Jalan Tol CBK yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng memiliki 5 (lima) lokasi Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Benda Utama, Gerbang Tol Tanah Tinggi, Gerbang Tol Buaran Indah, Gerbang Tol Pinang dan Gerbang Tol Kunciran.
Artikel Terkait
Hasil Pantauan Jasa Marga Terkait Volume Lalu Lintas Transaksi Gerbang Tol di Ruas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat pada H-7 sampai H-2 Libur Natal 2023
Jasa Marga Buka Lowongan Magang, Tersedia Satu Posisi untuk Mahasiswa Jurusan Akuntansi, Benefit Dapat Sertifikat yang Dijamin Kementerian BUMN
Arus Balik Libur Nataru, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif 10% Khusus Pengguna Tol Trans Jawa pada 3 Januari 2024
Penuhi Kebutuhan Mendasar Korban Bencana, Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa di Sumedang
H-1 s.d H+3 Libur Tahun Baru, Jasa Marga Catat Lebih dari 200 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta