Gelar Inspection Day Bulan K3 Nasional, PLN Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 3 Februari 2024 | 13:30 WIB
Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto (kanan) saat mengecek kesiapan peralatan kerja petugas pelayanan teknik pada acara Inspection Day yang digelar di kantor PLN UP3 Surabaya Selatan, (2/02) (DOK.PT PLN (Persero))
Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto (kanan) saat mengecek kesiapan peralatan kerja petugas pelayanan teknik pada acara Inspection Day yang digelar di kantor PLN UP3 Surabaya Selatan, (2/02) (DOK.PT PLN (Persero))


Kabar BUMN – PT PLN (Persero) mengadakan kegiatan Inspection Day dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PLN untuk terus menjalankan dan meningkatkan budaya K3 dalam proses bisnis ketenagalistrikan.

Kegiatan tersebut dipusatkan di kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surabaya Selatan, Jumat (2/02).

Baca Juga: Wisata Perahu Grebek Sudiro, Sensasi Unik Nikmati Imlek di Pasar Gede Solo, Modal 10k Bisa Nikmati Pemandangan Secantik Ini

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto dan diikuti secara serentak oleh 22 Unit Induk Distribusi dan Unit Induk Wilayah tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan proses bisnis ketenagalistrikan memiliki risiko yang cukup tinggi, terutama pada aspek K3.

Untuk itu dirinya memastikan aspek K3 tidak hanya menjadi Standard Operating Procedure (SOP), namun harus menjadi kultur perusahaan.

 Baca Juga: 5 Rekomendasi Kota Murah di Vietnam yang Bisa Dikunjungi Selain Hanoi dan Ho Chi Minh City

"Bulan K3 Nasional ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kepatuhan atas keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pegawai serta mitra kerja PLN," kata Darmawan.

Berbagai upaya dilakukan PLN dalam menerapkan prinsip zero accident di perusahaan.

PLN melakukan digitalisasi proses bisnis dan pengelolaan aset yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengawasan serta check and balance secara berlapis dalam operasionalnya.

Baca Juga: Loker BUMN Terbaru, PT MUM Buka Posisi untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat Penempatan di Padang

“Dulu, setiap petugas yang akan menjalankan tugas di lapangan harus ada working permit. Tetapi karena dilakukan secara manual, proses persetujuannya bisa sampai 2-3 hari. Akibatnya banyak tugas dilakukan tanpa working permit, tanpa pengawasan. Inilah yang berpotensi kurang pengawasan dan bahkan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja,” tambah Darmawan.

Dengan digitalisasi yang dilakukan, sekarang proses working permit bisa dilakukan secara online, sehingga, setiap tugas bisa dipantau secara digital dan bisa dipastikan pemenuhan seluruh aspek K3.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini