DAMRI Buka Keberangkatan Pagi, Rute Jakarta – Malang

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 17 Februari 2024 | 08:00 WIB
DAMRI hadirkan jadwal keberangkatan pagi untuk rute Jakarta - Surabaya - Malang. (Dok. DAMRI)
DAMRI hadirkan jadwal keberangkatan pagi untuk rute Jakarta - Surabaya - Malang. (Dok. DAMRI)

Kabar BUMNDAMRI memiliki layanan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Transjawa dengan berbagai rute.

Salah satu tujuan populernya adalah Surabaya dan Malang.

DAMRI menyediakan layanan dari Jakarta menuju Surabaya dan Malang yang beroperasi setiap hari.

Baca Juga: Perusahaan Umum Damri Buka Lowongan Magang untuk Sejumlah Posisi, Penempatan di Kantor Pusat Perum Damri Jakarta Timur

Untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat, DAMRI kini menghadirkan jadwal keberangkatan di pagi hari untuk rute tersebut.

Corporate Secretary DAMRI, Chrystian R. M Pohan menuturkan bahwa layanan AKAP ini hadir sebagai upaya perusahaan dalam mengakomodasi kebutuhan perjalanan masyarakat menuju area Surabaya dan Malang.

Surabaya dan Malang merupakan dua daerah di wilayah Jawa Timur yang paling diminati masyarakat karena memiliki banyak destinasi yang bisa dikunjungi.

Baca Juga: DAMRI Teken MoU dengan ULBI, Ciptakan SDM Berkualitas

Mulai tanggal 16 Februari 2024, DAMRI membuka jam keberangkatan di pagi hari yang berlaku untuk rute Jakarta – Malang dan sebaliknya.

Penjualan tiket keberangkatan baru ini sudah bisa diakses sejak 2 Februari 2024 lalu.

Kini terdapat 3 jadwal keberangkatan untuk layanan Jakarta – Surabaya – Malang.

Baca Juga: Magang di Perum DAMRI, Tersedia Dua Lowongan untuk Penempatan di Jakarta Timur, Pendaftaran Paling Lambat 16 Februari 2024

Pelanggan dapat mengunjungi titik keberangkatan di Pool DAMRI Kemayoran pukul 08.00, 14.00, dan 17.00 WIB.

Sementara, untuk layanan Malang – Surabaya – Jakarta pelanggan dapat mengunjungi titik keberangkatan di Kantor Pemasaran DAMRI Malang pukul 7.30, 16.30, dan 18.30 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini